Mengenal Satu Sehat
Platform Satu Sehat
Apa itu SATUSEHAT SDMK?
SATUSEHAT SDMK adalah portal yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di seluruh Indonesia.
Apa fungsi utama dari SATUSEHAT SDMK saat ini?
Fungsi utamanya adalah memfasilitasi pembuatan akun, pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi , keprofesian dan pendukung lainnya, serta layanan perizinan; seperti perpanjangan STR Seumur Hidup.
Siapa yang bisa mendaftar di SATUSEHAT SDMK?
SATUSEHAT SDMK dirancang khusus untuk para profesional di bidang kesehatan baik tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di Indonesia . Ini termasuk dokter, perawat, ahli gizi, apoteker, dan berbagai profesi kesehatan lainnya yang membutuhkan perizinan dan/atau sertifikasi untuk berpraktik. Jika Anda adalah seorang profesional kesehatan yang ingin memperbarui data, mengajukan perizinan, atau memanfaatkan layanan lain yang disediakan oleh sistem, Anda berhak mendaftar. Pastikan Anda memiliki semua dokumen pendukung yang diperlukan saat pendaftaran untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.
Apakah ada biaya pendaftaran untuk membuat akun?
Tidak, Anda tidak dikenakan biaya saat mendaftar di sistem ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perizinan dan pendaftaran program bagi tenaga kesehatan. Dengan menyediakan platform ini secara gratis, Kementerian Kesehatan berharap para profesional kesehatan dapat lebih mudah mengakses informasi, mengajukan perizinan, dan berpartisipasi dalam program-program yang relevan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data tenaga kesehatan di Indonesia.
Apa keuntungan saya mendaftar di SATUSEHAT SDMK?
Mendaftar di SATUSEHAT SDMK memberikan Anda akses langsung ke informasi terkini tentang keprofesian, pelatihan, dan event kesehatan yang relevan dengan tenaga kesehatam. Selain itu, sistem ini memudahkan Anda dalam mengajukan, memperbarui, dan melacak status perizinan, termasuk perpanjangan STR. Pentingnya integrasi data memastikan data Anda selalu terkini dan terhubung dengan peluang yang sesuai. Dijamin dengan keamanan tingkat tinggi, kerahasiaan dan integritas data Anda tetap terjaga. Terakhir, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan serta fitur di platform ini, menjadikannya relevan untuk mendukung perkembangan profesi Anda di bidang kesehatan.
Bagaimana saya bisa membuat akun dan mengintegrasikan profil saya dari database tenaga kesehatan (SISDMK) yang sudah ada?
Anda bisa mulai dengan mendaftar di situs kami dengan mengklik tombol "Daftar" pada halaman utama dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Setelah akun terdaftar dan terverifikasi, gunakan fitur "Cari Profil" dengan memasukkan detail seperti tempat lahir, jenis profesi, dan nomor STR.
Jika data tidak ditemukan, Anda akan diarahkan untuk membuat profil baru. Bila ditemukan oleh sistem, nomor STR di data keprofesian Anda akan secara otomatis terupdate.
Bagaimana proses pembaruan informasi pribadi saya di SATUSEHAT SDMK?
Setelah Anda masuk ke sistem dengan akun Anda, Anda memiliki akses untuk memperbarui berbagai data seperti data pribadi, data keprofesian, serta data pendukung. Saat ini, hanya ketiga jenis data tersebut yang dapat diperbarui di tahap pertama. Dalam tahap selanjutnya, kami berencana untuk menambahkan fitur pembaruan data pekerjaan, pendidikan, pelatihan, dan kontak darurat untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan terpadu.
Apakah sistem ini aman untuk menyimpan data pribadi saya?
Ya, SATUSEHAT SDMK menerapkan enkripsi dan protokol keamanan tinggi untuk memastikan privasi dan keamanan data Anda.
Apakah saya perlu verifikasi akun setelah mendaftar?
Ya, setelah Anda menyelesaikan pendaftaran, Anda akan menerima email dari kami. Silakan buka email tersebut dan klik pada link verifikasi yang disediakan untuk mengaktifkan dan memverifikasi akun Anda.
Apa itu link verifikasi email dan mengapa saya membutuhkannya?
Link verifikasi email adalah tautan yang dikirim ke email Anda untuk memastikan kevalidan alamat tersebut setelah pendaftaran atau perubahan data. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan akun dan memverifikasi kepemilikan email.
Apa itu kode OTP dan mengapa saya membutuhkannya?
Kode OTP adalah Kode Verifikasi Satu Waktu yang digunakan untuk memastikan keamanan data Anda saat mendaftar atau mengubah informasi nomor handphone.
Saya lupa password saya, bagaimana cara mengaturnya ulang?
Klik "Lupa Password" pada halaman login dan ikuti instruksi untuk reset password. Pengajuan lupa password menggunakan email yang Anda daftarkan pertama kali. Pastikan Anda memiliki akses ke alamat email tersebut.
Apa yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan STR seumur hidup?
Pastikan bahwa data pribadi Anda, data pendukung, serta verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah lengkap dan valid. Sistem akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi.
Apa saja syarat untuk penggunaan fitur permohonan STR seumur hidup?
Saat ini, fitur permohonan STR seumur hidup difokuskan untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis dengan STR yang akan dan telah kadaluarsa dengan syarat:
1) Telah memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK
2) Telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK
3) Tidak memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya
Bagaimana jika saya ingin mengajukan perubahan data (identitas) untuk mengajukan STR seumur hidup?
Anda dapat menghubungi KKI/KTKI untuk mengajukan perubahan data terlebih dahulu pada:
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI):
WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di inamc@kki.go.id
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI):
WhatsApp di 087837174868 atau email di helpdesk.ktki@kemkes.go.id
Bagaimana saya tahu data mana yang belum lengkap atau valid untuk melakukan perpanjangan STR seumur hidup?
Sistem akan memberikan feedback berupa notifikasi atau highlight pada bagian data yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Bagaimana saya bisa melacak status permohonan dan pengajuan perpanjangan STR saya?
Anda dapat mengakses dashboard akun Anda di menu "Pengajuan STR" dan memanfaatkan fitur tracking untuk melihat status dan pembaruan permohonan Anda secara real-time.
Apa yang harus saya lakukan jika menemukan kesalahan data setelah diproses oleh konsil dan membutuhkan pengajuan cetak ulang STR?
Penting untuk memeriksa dan memastikan keakuratan data sebelum pengajuan karena sistem saat ini belum mendukung revisi setelah data diproses oleh konsil. Untuk pengajuan cetak ulang STR dapat dilakukan di masing-masing konsil; KKI atau KTKI.
Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Medis (KKI):
Akses melalui aplikasi https://kki.go.id/ ; atau
Kontak melalui helpdesk pada:
WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di inamc@kki.go.id
Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang"
Bagaimana saya bisa melakukan pembayaran untuk perpanjangan STR?
Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran secara rinci melalui sistem atau email terdaftar Anda.
Apakah SATUSEHAT SDMK terintegrasi dengan sistem lain?
Ya, SATUSEHAT SDMK memiliki integrasi dengan berbagai database nasional yang menangani data tenaga kesehatan. Kami berkolaborasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, lintas kementerian dan lembaga, serta berbagai badan dan konsil terkait. Tujuan integrasi ini adalah untuk mendapatkan informasi tenaga kesehatan yang paling akurat dan terupdate. Langkah integrasi ini ditempuh guna mempercepat dan mempermudah proses layanan perizinan serta pendaftaran program.
Saya mengalami masalah saat menggunakan sistem, bagaimana cara melaporkannya?
Jika Anda menghadapi kesulitan saat menggunakan sistem, silakan periksa bagian FAQ untuk menemukan solusi atau informasi terkait.
Jika masalah Anda belum teratasi, silakan kontak tim bantuan Dukungan Registrasi Tenaga Kesehatan:
Untuk Tenaga Medis (Dokter / Dokter Gigi)
WhatsApp di 081113102211 atau email di inamc@kki.go.id
Untuk Tenaga Kesehatan lainnya:
WhatsApp di 087837174868 atau email di helpdesk.ktki@kemkes.go.id
Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?
Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"
Catatan:
Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.
Apa saja persyaratan permohonan STR Seumur hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)
a. Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP)
b. Surat Tanda Registrasi (STR) lama
c. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan (KTKI)
1. Persyaratan Permohonan Baru:
a. Ijazah/ sertifikat profesi;
b. Sertifikat kompetensi;
c. Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb); dan
d. Kartu Tanda Penduduk.
2. Persyaratan Permohonan Perpanjangan:
a. STR lama
Bagaimana jika saya ingin melakukan peningkatan level kompetensi dalam STR di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi?
Pengajuan Naik Level untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi: https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu "Pembaharuan Naik Level"
Pengajuan Naik Level Komptensi untuk Tenaga Medis (KKI)
Contoh: dari Dokter/Dokter Gigi ke Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis
Akses melalui aplikasi registrasi online: https://registrasi.kki.go.id/
Lalu pilih menu "Peningkatan Kompetensi"
Berapa lama proses penerbitan STR Seumur Hidup Dokter / Dokter Gigi?
STR akan diterbitkan 14 (empat belas) hari kerja setelah melakukan pembayaran biaya STR.
Berapa besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi?
Besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi Rp300.000, -
Berapa lama proses penerbitan STR Seumur Hidup Tenaga Kesehatan?
STR akan diterbitkan maksimal 15 (lima belas) hari kerja setelah Tenaga Kesehatan selesai mengajukan permohonan STR melalui aplikasi.
Berapa besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan?
Besaran tarif STR Seumur Hidup Apoteker sebesar Rp. 250.000,- ; dan
Untuk Tenaga Kesehatan yang lain sebesar Rp. 100.000,- (sesuai PP No. 64 Tahun 2019)
Bagaimana cara melengkapi data STR lama di Aplikasi e-STR KTKI?
Saat Anda melakukan pengecekan data di SATUSEHAT SDMK, sistem akan mengecek data Anda yang tersedia di KTKI. Jika terdapat kekurangan data, Anda diharuskan untuk melengkapi data STR lama Anda melalui aplikasi e-STR KTKI sebelum melanjutkan pengajuan di SATUSEHAT SDMK.
Untuk melengkapi data STR lama Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login di aplikasi e-STR.
- Pilih menu 'Lengkapi data STR lama'.
- Masukkan nomor STR lama Anda, kemudian klik 'kirim'.
- Sistem akan menampilkan apakah data STR lama Anda sudah lengkap atau belum. Jika data belum lengkap, Anda dapat melanjutkan dengan melengkapi data STR lamanya.
- Setelah melengkapi data, klik 'submit'.
- Admin akan melakukan pengecekan data Anda. Jika data sesuai, maka akan disetujui.
- Anda dapat memeriksa status pengajuan Anda melalui menu yang sama.
Pastikan semua informasi telah lengkap dan diperbarui dengan benar sebelum melanjutkan proses perpanjangan STR Seumur Hidup di SATUSEHAT SDMK.
Bagaimana cara melakukan update atau perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak di Aplikasi e-STR KTKI?
Untuk melakukan perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login di aplikasi e-STR.
2. Pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang STR".
3. Pilih "Perbaikan Data STR Aktif/Expired".
4. Masukkan nomor STR Anda.
5. Lakukan update atau perbaikan pada data yang ingin diubah.
6. Klik "Submit".
7. Admin akan melakukan validasi data Anda.
Pastikan semua informasi telah diperbarui dengan benar.
Apakah ada kanal bantuan terkait STR Seumur Hidup?
Ada, Mohon dapat menyampaikan kendala melalui email helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id dan melampirkan data diri dan data pendukung secara lengkap dengan data sebagai berikut;
Nama Lengkap:
NIK & foto KTP:
Alamat email yang terdaftar:
Rincian Kendala yang dihadapi:
Bukti Kendala (screenshot kendala yang dihadapi):
Setelah data Anda lengkap, kami akan melakukan pengecekan dan perbaikan kendala Anda dalam waktu maksimum 5 hari kerja.
Mohon cek kembali email Anda secara berkala untuk penyelesaian atas kendala Anda.
**Catatan: Jam Operasional: Senin - Kamis 07:30 - 16:00, Jumat 07:30 - 16:30, Sabtu, Minggu dan Tanggal merah tutup.
Info lebih lanjut klik faq.kemkes.go.id/category/satusehat-sdmk