Seminar Keperawatan dan Penandatangan Kerja Sama DPD PPNI Kota Malang dengan Bank Syariah Indonesia
Senin, 27 November 2023Seminar Keperawatan Service Ultimate, Peluang Kerja di Luar Negeri dan Penerapan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, Sabtu 25 November 2023 di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan kampus 2 Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan tersebut terlaksana atas panitia bersama DPD PPNI Kota Malang bersama Bank Syariah Indonesia (BSI).
Panita mendatangkan para pemateri atau narasumber yang kompeten dalam bidangnya masing-masing. Materi seminar “service ultimate sesi 1” disampaikan oleh Ibu Cahyaning Putri A, SQO BSI Region 8 Surabaya, dilanjutkan materi “service ultimate sesi 2” disampaikan oleh Bapak Roxa Yoganata, materi “peluang kerja di luar negeri” disampaikan oleh Bapak Bagong Priyantono, dan materi “UU Kesehatan No 17 Tahun 2023” disampaikan oleh Bapak Kholisul Fuad.
(Foto Bersama Ketua DPD PPNI Kota Malang, Branch Manager BSI KC Malang, Narasumber dan Peserta Seminar)
Materi tersebut sangat dibutuhkan oleh Perawat dalam dewasa ini, Perilaku perawat dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien/pasien dapat menentukan nilai moral seorang Perawat. Service Ultimate merupakan pemberian pelayanan kepada konsumen untuk membangun engaging customer, yang artinya konsumen tidak hanya merasa puas dengan layanan yang diberikan, akan tetapi memiliki kerinduan untuk terus menjumpai sistem pelayanan yang diberikan, sehingga konsumen akan menjadi pelanggan setia dan tidak mau berpindah ke tempat lain. Service Ultimate juga sangat diperlukan oleh seorang perawat untuk melayani klien/pasien. Di lingkungan kesehatan seperti klinik maupun rumah sakit, perawat akan selalu berhadapan dengan konsumen (klien/pasien) ataupun tenaga kesehatan lainnya, oleh karena itu Perawat dituntut untuk terus meningkatkan peran profesionalismenya.
Keberadaan Undang-Undang no. 17 tentang Kesehatan yang lahir secara fenomenal pada 8 Agustus 2023 telah menjadi acuan bagi Perawat untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi tantangan tersendiri bagi perawat. Walaupun di dalamnya hanya ada 1 frase “unsur keperawatan”, 2 frase “tenaga keperawatan”, dan 1 frase “standar asuhan keperawatan”, namun peluang optimalisasi pelayanan keperawatan dapat dieksplorasi lebih mendalam lagi. Dengan hadirnya Undang-undang yang baru tidak menyurutkan Perawat untuk tetap berorganisasi, seperti yang disampaikan Ketua DPD PPNI Kota Malang Bapak Yoyok Bekti menyampaikan “Lahirnya Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 tidak menyurutkan kita bersama untuk berorganisasi bersama PPNI” tuturnya.
Selain tantangan tersebut, tantangan yang tidak kalah pentingnya yaitu tantangan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri. Fenoma lulusan perawat yang cukup tinggi setiap tahunnya, sehingga 22.000 sampai dengan 40.000 perawat mengaggur didalam negeri, hal ini dikarenakan hanya 20% perawat yang terserap di dunia kerja. Tentunya fenoma ini menjadi masalah bersama bagi dunia keperawatan khususnya DPD PPNI Kota Malang. Bapak Bagong Priyantono selaku pemateri dalam Peluang Kerja di Luar Negeri, memberikan contoh penyerapan yang sangat rendah tenaga perawat yang diterima menjadi pegawai RS Saiful Anwar (RSSA) dibandingkan jumlah yang melamar. “Di RSSA penyerapan jumlah tenaga Perawat setiap tahunnya tidak lebih dari 100 Perawat” tuturnya.
(Penandatangan Kerja Sama DPD PPNI Kota Malang dengan Bank Syariah Indonesia (BSI))
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) DPD PPNI Kota Malang dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), kerjasama tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan Perawat khususnya di Kota Malang. "Dengan bekerjasama bersama BSI diharapkan Perawat bisa lebih sejahtera dengan beberapa program-program unggulan dari BSI, sehingga kami berharap Perawat Kota Malang dapat memanfaatkan program-program tersebut" tutur ketua DPD PPNI Kota Malang Bapak Yoyok Bekti.
Branch Manager BSI KC Malang Suprapto Bapak Sistono dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilakukan penandatanganan kerjasama, BSI akan siap memberikan pelayanan dan program-program terbaik bagi Perawat di Kota Malang. "BSI akan siap memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan Perawat khususnya Perawat di Kota Malang untuk bisa memanfaatkan program-program BSI, seperti kepemilikan rumah, motor, mobil dan lainnya". (Infokom)